Pemda Mimika Desak Freeport Bayar Kompensasi Tailing

Binsar

Wednesday, 01-08-2018 | 08:17 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Timika, Inako –

Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, meminta PT Freeport Indonesia segera membayar dana kompensasi pengelolaan tailing (pasir sisa) tambang.

Permintaan tersebut didasarkan pada nota kesepahaman bersama yang ditandatangani 2012 antara PT Freeport Indonesia dengan Pemda Kabupaten Mimika, Papua.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa, dalam MoU yang ditandatangani Gubernur Papua, Bupati Mimika dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia itu disebutkan bahwa, PT Freeport Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan sistem pengelolaan tailing di daerah itu.

Melalui nota kesepahaman itu, PT Freeport berkomitmen setiap tahun mengalokasikan anggaran tiga juta dolar AS ke Pemkab Mimika sebagai daerah terdampak pembuangan tailing untuk mendukung berbagai program pembangunan di wilayah itu.

"Pada 2017 Freeport menghentikan pembayaran dana partisipasi pembangunan berkelanjutan sistem pengelolaan tailing ke Pemkab Mimika dengan alasan sudah ada pembicaraan dengan Pemerintah Pusat terkait perubahan rezim Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal dalam MoU secara jelas disebutkan bahwa perusahaan mengakui partisipasi tersebut terus berlanjut selama operasi produksi berlangsung terus-menerus sesuai RKAB yang dilaksanakan secara konsisten," jelas Dwi.

Mengacu pada nota kesepahaman 2012 berdurasi lima tahun itu, Freeport harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke Pemkab Mimika 30 hari sebelum mengentikan pembayaran dana partisipasi ke Pemkab Mimika.

Nyatanya saat menghentikan pembayaran dana partisipasi tersebut, pihak Freeport tidak pernah memberitahukan secara resmi ke Pemkab Mimika.

"Pada saat Freeport menghentikan pembayaran dana partisipasi pada 2017 itu, mereka tidak pernah membuat surat pemberitahuan tertulis ke Pemkab Mimika. Seharusnya ada pemberitahuan tertulis, apa alasan penghentian pembayaran dana partisipasi tersebut, apakah karena produksi tidak mencapai target atau alasan lainnya," kata Dwi.

Menurut Dwi, selama 2017 hingga sekarang produksi mineral tembaga, emas dan perak PT Freeport tetap berjalan normal, kendati terjadi permasalahan mogok kerja ribuan karyawan sejak periode Mei 2017.

KOMENTAR