Pemda NTB Akan Bangun PLTN

Inakoran

Saturday, 24-02-2018 | 04:17 am

MDN
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN

Mataram, Inako – 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di daerah itu. Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah mencapai kesepakatan untuk melakukan penelitian dan pemilihan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dimaksud di provinsi itu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB H Muhammad Husni, dan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir, Batan, Suparman, di Mataram, Kamis (22/2/2018).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan oleh anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan NTB H Kurtubi. Politisi Partai Nasdem ini juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Nuklir Parlemen.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB H Muhammad Husni, mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Batan yang dilakukan pada 2017, yang mencakup penelitian di semua bidang.

Ia mengatakan kondisi ketersediaan energi listrik di NTB, dalam posisi surplus. Keadaan tersebut jauh lebih baik dibandingkan pada 2013, di mana masih sering terjadi pemadaman bergilir ketika itu.

Kelebihan produksi listrik juga diikuti dengan rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 85 persen. Angka tersebut sudah jauh meningkat dibanding pada 2008 atau awal TGH Muhammad Zainul Majdi menjadi Gubernur NTB, dengan posisi rasio elektrifikasi sebesar 39 persen.

Namun demikian, kata Husni, pembangkit listrik yang ada di NTB, baik milik PLN maupun swasta didominasi sumber energi konvensional atau menggunakan batu bara dan bahan bakar minyak.

NTB juga mendapatkan bagian sebesar 500 megawatt (MW) dari program pembangunan pembangkit listrik nasional sebesar 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

TAG#Ntb, #Pltn, #Batan

198734766

KOMENTAR