Pemda OKI Tetapkan Status Siaga Banjir di Daerah Itu

Palembang, Inako –
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan belakangan ini menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk menetapkan status siaga dan darurat banjir dan longsor di OKI. Status siapa banjir ditetapkan sejak Rabu, 20 Februari 2019 hingga tiga bulan ke depan.
Menurut Kasubag Humas Pemkab OKI, Adi Yanto, penetapan status siaga bencana banjir dan longsor merupakan bentuk merespon terhadap kejadian banjir yang merendam tiga kecamatan di Kabupaten OKI.
"Penetapan status siaga ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakatnya sendiri," ucapnya.
Banjir melanda sebagian wilayah di OKI karena curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ratusan rumah yang terendam tersebar di kawasan Purnajaya, Talang Kubu serta Sukadana.
Kedalaman air sampai mencapai satu meter, terutama di area yang berada di daratan rendah mengingat OKI merupakan kabupaten yang banyak memiliki kawasan rawa gambut.
Hingga kini warga masih enggan mengungsi karena ingin menjaga barang-barang di rumahnya.
Untuk itu, warga meminta bantuan mobil MCK dan fasilitas dapur umum, kata dia.
Ia mengatakan sementara ini warga menduga penyebab banjir ini salah satunya karena adanya proyek pembangunan jalan Tol Kapal Betung (Kayu Agung-Palembang-Betung).
"Rencananya pemerintah kabupaten akan meminta kepada kontraktor dari Waskita untuk membuka pintu air, kalau airnya surut, artinya memang karena tol," kata Adi.
TAG#Siaga Banjir, #Longsor, #Pemda OKI, #Sumsel
198733643

KOMENTAR