Pemda Sulbar Ingin Persoalan Lahan Diselesaikan Dengan Cara Damai

Inakoran

Thursday, 15-02-2018 | 05:30 am

MDN
PT, Pasangkayu Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung

ong>Mamuju, Inako – 

Pemerintah Daerah Sulawesi Barat mendukung upaya penyelesaian sengketa lahan di hutan lindung antara masyarakat dengan pemerintah pusat melalui cara damai sesuai prosedur yang ada.

Pernyataan itu dikatakan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin di Mamuju, saat menerima kunjungan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar, H Isman Hadi, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, pemerintah Sulbar siap mendukung upaya pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian sengketa lahan di Sulbar apalagi penyelesaian sengketa tanah saat ini sangat perlu perhatian dan harusnya diselesaikan sesuai prosedur, apalagi masalah lahan yang berada kawasan hutan lindung.

Dia mengatakan, kunjungan perwakilan pemerintah pusat tersebut juga terkait kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional Sulbar.

"Apa yang dibutuhkan, kami siap mendukung dan bersama didiskusikan bersama pemerintah Sulbar, setiap masalah mesti diselesaikan secara bersama-sama," katanya.

Menurut dia, pemerintah Sulbar juga siap membahas terkait adanya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pertanahan yang berjumlah sembilan orang di Sulbar.

TAG#Sulbar, #Sengketa Tanah

198731418

KOMENTAR