Pemda Temanggung Targetkan Semua Pasar Raih Sertifikat SNI

Binsar

Monday, 03-02-2020 | 18:59 pm

MDN
Pasar Pingit Pringsurat Temanggung Jateng [ist]

Temanggung, Inako

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menargetkan semua pasar yang ada di wilayah itu mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Temanggung memiliki enam pasar dan baru satu yang mendapat sertifikat SNI. Kelima pasar yang belum mendapatkan sertifikat SNI adalah Pasar Pingit Pringsurat, Kranggan, Temanggung, Wage Ngadirejo dan Pasar Candiroto.

"Saat ini di Kabupaten Temanggung baru satu pasar yang ber-SNI, yakni Pasar Legi Parakan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung Ronny Nurhastuti di Temanggung, Senin.

Ronny menyampaikan yang paling dekat diusulkan untuk mendapatkan SNI adalah Pasar Candiroto. Harapannya semua berjalan lancar.

Untuk itu, ia berharap beberapa instansi terkait bisa diajak bekerja sama guna mempercepat proses sertifkasi tersebut.

"Di Pasar Candiroto meski puskesmas di depan pasar maka petugas kesehatan tetap harus masuk pasar," katanya.

Persyaratan lainnya, antara lain harus sudah tertib ukur sehingga perlu ada pos ukur ulang timbangan. Di pasar tersebut semua timbangan harus berstandar. Terdapat ruang untuk menyusui (laktasi), ada ruang terbuka guna pertemuan pedagang. Pengelolaan pasar juga harus berstandar mulai dari administrasi, keuangan dan struktur organisasinya.

"Pengelola kebersihan dan keamanan di pasar harus menjadi prioritas juga. Selain petugas keamanan juga perlu ada titik pantau keamanan, perlu dipasang CCTV," katanya.

TAG#Temanggung, #Pasar, #SNI

198730580

KOMENTAR