Pemerintah Diminta Batasi Truk Masuk Tol Cipularang Karena Kontur Tanah Miring

Jakarta, Inako
Pengamat Transportasi Deddy Herlambang meminta pemerintah segera menerapkan sejumlah program baru untuk menekan angka kecelakaan di Tol Cipularang, Jawa Barat. Ia mengatakan Tol Cipularang merupakan ruas tol yang rawan kecelakaan.
"Kalau di situ (ruas Tol Cipularang) memang konturnya menurun panjang, dari BPJT itu ada 46 kejadian (kecelakaan) jadi sangat rawan, jadi memang seharusnya pemerintah sudah turun Kemen PUPR, Bappenas, Kemenhub, Kementerian Kesehatan mereka harus mulai memikirkan. Masak harus menunggu benturan lagi. Sebaiknya, seyogjanya dalam waktu 3 bulan ke depan sudah menerbitkan program untuk masalah keselamatan Tol Cipularang ini," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).
Deddy mengatakan program yang mungkin bisa dilakukan pemerintah antara lain, melakukan pelarangan truk ODOL (overdimension and overload) melintas di Tol Cipularang. Sebab, menurutnya truk ODOL sangat beresiko tinggi mengakibatkan kecelakaan.
"Pelarangan truk ODOL. Jadi selain truk yang membawa sembako, BBM dilarang lewat tol kan juga bisa. Dengan tidak adanya truk-truk itu (ODOL) tadi selain resiko remnya blong dan mengurangi kecepatan flow jalan. Itukan truk kalau jalan di pinggir dan tengah lambat sekali sehingga melambat flow tol," ucapnya.
Lalu, Deddy juga meminta pemerintah membuat jembatan timbang sebelum masuk tol. Jembatan timbang itu berguna untuk melakukan pengawasan rutin hingga ramp check terhadap truk-truk yang masuk tol.
"Pengawas truk-truk harus diawasi untuk kelayakan truknya. Kan kalau bus bisa dilakukan ramp check di terminal, setiap hari Dishub kan bisa lakukan di terminal-terminal. Nah kalau truk siapa yang mau uji? meski truk itu tidak bawa penumpang tapi bisa membuat kecelakaan penguna jalan yang lain, contoh di Cipularang itu. Seharusnya truk pun harus dikenakan ramp check, kondisi remnya, muatannya berapa bearti jembatan timbang harus diadakan di setiap masuk tol," sebut Deddy.
Menurut Deddy kedua program itu bisa dilakukan segera. Selain itu, Deddy juga meminta pemerintah melakukan program untuk jangka panjang yakni melalukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
TAG#Tol, #Tol Cipularang, #Truk, #Kecelakaan
198737022
KOMENTAR