Pemerintah Jadikan Kalteng Lumbung Pangan di Luar Pulau Jawa

Sifi Masdi

Thursday, 30-07-2020 | 17:48 pm

MDN
Pemandangan lahan persawahan di Kalimantan Tengah [pupr]

Jakarta, Inako

Pemerintah saat ini tengah mengembangkan program food estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Pembangunan pusat pengembangan tanaman pangan ini diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020 - 2024.

 

Sebagai tahapan awal Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai memperbaiki jaringan irigasi pada lahan potensial seluas 165.000 hektare (ha) yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Rehabilitasi jaringan irigasi ini akan dikerjakan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2022.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lahan persawahan di Kalimantan Tengah [ist]

 

 

Pembangunan food estate tersebut juga sebagai tindak lanjut dari sinyalemen Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang memprediksi akan terjadinya krisis pangan. Kehadiran food estate ini diharapkan menjadi cadangan strategis pangan dalam negeri apabila terjadi krisis dan dapat mensuplai bahan pangan baik berupa padi, singkong, jagung, atau cabai.


 

KOMENTAR