Pemerintah Kirim Sinyal Tidak Diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran

Timoteus Duang

Tuesday, 22-03-2022 | 15:52 pm

MDN
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

 

Jakarta, Inako

Pemerintah Republik Indonesia membuka peluang tidak diberlakukannya larangan mudik Lebaran tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Selasa (22/03/2022).

"Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Muhadjir menambahkan bahwa yang boleh mudik adalah mereka yang sudah menerima vaksin kedua atau juga vaksin booster. "Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster."

Oleh karena itu, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.

"Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ujarnya.

KOMENTAR