Pemerintah Resmi Akuisisi 51% Saham Freeport

Sifi Masdi

Friday, 13-07-2018 | 00:23 am

MDN
Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan CEO Freeport Mcmoran Ricard Adkerson mendatangani Head of Agreement (tengah) disaksikan Menkeu Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Usaha pemerintah selama 3,5 tahun bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mengambil alih 51 persen membuahkan hasil. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018) resmi menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam rangka pengambilalihan saham. Acara penandatanganan ini menjadi tanda bahwa telah tercapai proses pengambilalihan saham Freeport Indonesia hingga 51%.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport Mcmoran Ricard Adkerson.

"Dengan ditandatanganinya HoA yang baru saja disaksikan maka telah dicapai proses divestasi, sebagai mana tandatangan HoA yang baru saja dilakukan Inalum dengan Freeport Mcmoran," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Sri Mulyani berharap ke depannya proses HoA ini bisa memberikan kontribusi lebih besar untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di Papua.

"Diharapkan partnership FCX dengan Inalum dan Pemerintah maupun Pemda bisa meningkatkan kepastian dalam lingkungan operasi dan nilai tambah industri ekstraktif, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran," jelas dia.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Eksekutif Freeport Tony Wenas.

 

 

 

KOMENTAR