Pemerintah Siap Ambil Tindakan Tegas terhadap Banjirnya Produk Impor di Toko Online

Sifi Masdi

Saturday, 24-11-2018 | 14:07 pm

MDN
Ilustrasi toko online [ist]

Jakarta, Inako

Pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce atawa toko online juga berdampak pada peningkatan penjualan produk asing. Sebab itu, pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk membatasi penjualan produk asing di toko online.

“Dikaitkan dengan lebih banyak produk-produk asing yang diperdagangkan secara online, Peraturan Kementerian Perdagangan kan  ritel itu menjual 80% produk lokal, jadi di dalam online usul juga demikian,” ujar Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan di Pullman Hotel, beberapa waktu lalu.

Saat ini, pemerintah sedang berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan Kementerian untuk menerapkan batasan bagi produk asing dalam toko online. 

Pembatasan penjualan produk asing telah diterapkan pemerintah pada perusahaan ritel konvensional. Pemerintah membatasi penjualan produk asing maksimal 80% dari total barang yang dijual. Sisanya, 80% merupakan produk lokal. Tujuan aturan ini untuk mendorong dan melindungi produk lokal.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat dengan adanya penerapan aturan ini. Ini adalah penerapan kesetaraan level of playing field. “Tidak ada masalah, itu sudah sesuai syarat ya untuk adanya kesetaraan,”ujar Ketua Aprindo Roy Mandey. 

Roy Mandey mengatakan pihaknya belum melihat adanya potensi kerugian bagi pelaku usaha online dengan penerapan aturan ini. “Jadi ini nantinya kan sistem mereka mungkin terkonsolidasi, jadi orang punya segmen masing-masing. Prinsip kesetaraan dapat terjadi, ya ini prinsip globalisasi lah ya,” tambah Roy. 

Namun, Indonesian E-Commerce Assoiation (idEA) merasa kebijakan pemerintah tidak relevan dalam bisnis mereka. Alasannya, banyak barang yang dijual toko online berasal dari toko ritel offline.

“idEA selalu akan mendampingi untuk berdisusi agar pemerintah juga memberikan peraturan yang terbaik. Pasar online yang disebut-sebut online to online persis sama dengan offline. Jadi kalau toko online bawa barang ya itu asalnya dari offline,” ujar Daniel Tumiwa, Anggota Dewan Pembina idEA.

KOMENTAR