Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Sifi Masdi

Tuesday, 20-10-2020 | 13:35 pm

MDN
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi [ist]

 

Jakarta, Inako

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, pemerintah menunda pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Hal ini terjadi karena Covid-19 telah memukul sejumlah pabrik rokok. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengkajian sebelum mengambil keputusan.

Menurut Heru,  pemerintah akan menentukan tarif cukai rokok 2021 yang ideal, baik bagi pelaku usaha maupun efektivitasnya untuk menurunkan tingkat prevalensi perokok usia muda.

 

“Ini yang menjadi pertu kehati-hatian dan tambahan waktu saya kira. Mudah-mudahan ini segera keluar dan dapat diumumkan,” kata Heru dalam konferensi pers APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Lebih lanjut ditegaskannya, pemerintah akan sangat berhati-hati merumuskan tarif dan instrumen kebijakan fiskal lainnya yang berkaitan dengan rokok.


 

KOMENTAR