Pemerintah Ungkap Alasan Tolak Proposal Rp1,58 Triliun dari Apple

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintah menolak proposal senilai Rp1,58 triliun yang diajukan oleh Apple. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut proposal tersebut belum memenuhi empat aspek keadilan.
Adapun empat aspek keadilan tersebut, yakni perbandingan investasi Apple di negara lain dan perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia.
BACA JUGA: CEO Apple Ngobrol Bareng Jokowi, Bahas Pembangunan Pabrik di Indonesia
Lalu penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus di Jakarta, dilansir dari Antara, pada Selasa, 26 November 2024.
Selain belum terpenuhinya keempat aspek keadilan tersebut, pemerintah juga mewajibkan Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS.
BACA JUGA: Usai Pertemuan, CEO Apple Tim Cook Ungkap Permintaan Jokowi
Sisa pelunasan tersebut bukan bagian dari proposal baru yang akan berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
TAG#Investasi, #Apple, #Lapangan Kerja, #Ekonomi
198730778
KOMENTAR