Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk Ke Pelabuhan Kapal Feri Di Kecamatan Seimenggaris

Binsar

Wednesday, 12-12-2018 | 07:06 am

MDN
Ilustrasi Kapal Penyeberangan Feri [ist]

Nunukan, Inako –

Andi Darwin, seorang pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan dermaga Pelabuhan Penyeberangan Semaja Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melarang kapal feri beroperasi di pelabuhan tersebut lantaran pihak perusahaan ASDP belum membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.

Menurutnya, sejak awal rencana dibangunnya dermaga pelabuhan tersebut, telah disepakati tidak meminta ganti rugi kepada Pemkab Nunukan, dengan syarat jalanan masuk menuju dermaga dikerjakan oleh kontraktor lokal.

Namun, ketika anggaran untuk pembangunan jalan tersebut turun, pengerjaan jalan itu justru dilakukan oleh kontraktor dari luar Kabupaten Nunukan. 

Ia menegaskan, sehubungan pengerjaan jalan ini kisruh karena kontraktor lokal yang mengajukan penawaran pada saat lelang digugurkan dengan memenangkan PT Perdasa, rekanan dari Kota Tarakan milik Budi.

Mengenai kesepakatan pengerjaan jalan masuk dermaga Pelabuhan Penyeberangan Remaja melalui beberapa kali "hearing" di DPRD Nunukan yang dihadiri instansi terkait, beber Andi Darwin.

Ternyata kesepakatan tak tertulis tersebut dilanggar oleh Pemkab Nunukan dengan alasan rekanan dari Kota Tarakan ini yang mengawal proyek itu hingga Kementerian PUPR RI.

"Proyek jalan masuk dermaga Pelabuhan Semaja ini dikerjakan oleh rekanan dari Kota Tarakan namanya PT Persada milik Budi. Alasan pemda Budi yang kawal proyek ini sampai kementerian (PUPR)," ucap Andi Darwin menirukan informasi yang diperoleh dari Dinas PU Kabupaten Nunukan.

Ia menegaskan, akibat tidak adanya solusi yang diberikan Pemkab Nunukan maka pihaknya melarang kapal feri untuk beroperasi di pelabuhan itu.

Sebelumnya, informasi dari Kepala Bidang Kepelabuhanan Perairan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Samsuddin membenarkan, kapal feri KM Manta sudah hampir setahun tidak melayani angkutan penumpang dan barang di Pelabuhan Remaja.

Namun dia menolak menjelaskan permasalahan yang terjadi yang menyebabkan kapal feri tidak beroperasi.

Anggaran pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Semaja di Kecamatan Seimenggaris bersumber dari APBN 2014.

Begitu juga dana proyek jalan masuk dermaga dengan pagu sebesar Rp17 miliar bersumber dari APBN.

 

KOMENTAR