Pemilik Usaha Peternakan Babi di Kota Makassar Bersedia Pindah Ke Luar Kota

Binsar

Thursday, 13-02-2020 | 10:03 am

MDN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar, mendatangi lokasi peternakan yang berada di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Rabu (12/2/2020). [ist]

Makassar, Inako

Pemilik usaha peternak babi di Kota Makassar menyatakan bersedia memindahkan usaha peternakan mereka ke luar Kota Makassar, namun dengan syarat akan dilakukan setelah semua babi mereka laku terjual.

Kesediaan itu disampaikan para peternak kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar, yang datang ke lokasi peternakan yang berada di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Rabu (12/2/2020).

Satpol PP datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peternakan babi di lokasi itu.

Menurut warga, kehadiran usaha peternakan babi di daerah itu mencemari lingkungan sekitar, sehingga mereka meminta pemilik usaha itu untuk pindah dari situ.

"Kami datang untuk mempertegas komitmen mereka untuk segera menutup usaha peternakan babinya," kata Kasat Pol PP Makassar, Iman Hud.

Simak Video Inakoran.com dan jangan lupa klik subscribe and like

 

Dijelaskan Iman, isu pencemaran tersebut mencuat sejak tahun 2019 lalu. Banyaknya laporan dari masyarakat menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihaknya.

Alhasil sejak saat itu Iman mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Pertanian, termasuk lurah dan camat setempat, berulang kali meninjau dan mengkaji dampak dari aktivitas peternakan babi.

Termasuk mensosialisikan kepada seluruh peternak, agar bersedia untuk direlokasi keluar dari Kota Makassar. Saat itu katanya, terjadi perdebatan panjang hingga terbangun komitmen bahwa pedagang menyetujui pemindahan setelah seluruh hewan ternak mereka habis terjual.

"Apabila kita melihat di lokasi (peternakan) itu memang sangat tidak layak. Kemudian limbah daripada peternakan itu mencemari lingkungan sekitar sehingga mungkin berdampak buruk bagi kesehatan termasuk peternaknya," jelas Iman.

Dari laporan yang diterima Satpol-PP, dari seribu ekor babi yang diternak kemudian diperdagangkan sejak tahun lalu, tahun ini babi yang hanya tersisa 70 ekor. Kondisi tersebut membuat peternak babi, meminta waktu kepada pemerintah agar diberikan keringanan menjual habis seluruh hewan ternaknya hingga beberapa bulan ke depan.

"Mereka tidak akan memperluas lagi peternakannya bahkan menutup. Dengan beberapa catatan bahwa mereka akan menjual habis dulu sisa ternak babinya sampai dengan bulan Mei 2020, nanti," tuturnya.

Iman menyebutkan umumnya para peternak masih warga setempat, telah berencana memindahkan peternakannya di dua daerah berbeda di luar Kota Makassar. Yakni, Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Iman bilang rencana itu merupakan salah satu dari hasil kesepakatan setelah berulang kali mediasi dengan para peteranak babi. Para pedagang dipastikan Satpol PP, akan mematuhi kesepakatan bersama tersebut demi keberlangsungan kondisi lingkungan yang baik.

"Mereka berjanji untuk menghormati dan mematuhi kesepakatan tersebut. Jadi itulah maksud kedatangan kami. Dan mereka juga berjanji akan membongkar sendiri kandang peternakan babinya," ungkapnya.

KOMENTAR