Pemkab Batanghari Canangkan 11 Kampung KB Tahun 2019

Binsar

Saturday, 17-11-2018 | 07:25 am

MDN
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian?Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari [ist]

Jambi, Inako –

Sebanyak 11 desa dan kelurahan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi akan ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) pada tahun 2019.

"Sebanyak 11 kampung KB yang diwacanakan tahun 2019 mendatang tersebar di delapan kecamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBPPA) Saryoto di Muarabulian, Jumat. 

Sebanyak 11 kampung KB yang diwacanakan tersebut diantaranya di Desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Sungai Ruan dan Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu. Selanjutnya Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV, Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi, Desa Ladang Peris, Petajen dan penerokan Kecamatan Bajubang. Kemudian Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung, Desa Napal Sisik Kecamatan Muarabulian dan Kelurahan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir. 

Pada tahun ini, Pemda Batanghari, telah menetapkan sembilan kampung KB. Biaya pembinaan kampung-kampung KB tersebut diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saryoto menjelaskan, pembinaan itu antara lain meliputi pembinaan pokja, tribina dan pembinaan mini loka karya. Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan permasalahan teknis di kampung KB. 

"Seperti permasalahan yang menyangkut data kependudukan, kita menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyelesaikan masalah kependudukannya," kata Saryoto.

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini secara berangasur-angsur permasalahan yang berada di kampung KB tersebut telah difasilitasi. 

 

KOMENTAR