Pemkab Lampung Ajukan Formasi CPNS ke BKN

Inakoran

Thursday, 22-02-2018 | 01:26 am

MDN
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Saad Asnawi. [ist]

Bandarlampung, Inako –

Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.526 formasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut Badan Kepegawaian Daerah, pengajuan itu bukan atas permintaan pemkot tetapi BKN, karena lembaga itu melihat kebutuhan ASN di Kota Bandarlampung.

"Pengajuan yang kami lakukan ini berdasarkan permintaan dari BKN, dalam rangka perencanaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Saad Asnawi, di Bandarlampung, Selasa (20/2/2018).

Menurut Saad, permintaan itu mendesak, khususnya pendidik dan pegawai teknis, bahkan secara alamiah pegawai sudah memasuki masa pensiun jadi kami serahkan ke pusat.

Ia menyebutkan, sebanyak 2.526 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat itu, meliputi 1.321 untuk formasi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan sebanyak 482 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 723 formasi.

"PNS saat ini total ada sembilan ribuan sekian, kalau rincinya tidak bisa dipastikan, mengingat adanya perpindahan dan pensiun," kata dia pula.

Menurutnya, jumlah personel yang pensiun setiap tahunnya rata-rata hampir 300 orang lebih. Tahun lalu saja hampir 300 pegawai yang pensiun.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung tidak mendapatkan jatah CPNS lantaran dilihat dari belanja pegawai daerah yang sudah di atas 50 persen.

"Kami berharap supaya pusat juga mempertimbangkan bukan hanya melihat belanja pegawainya, melainkan kebutuhan organisasi, karena sudah banyak yang pensiun," kata dia lagi.

Upaya untuk menyikapi kekurangan ASN seiring kian bertambah yang pensiun, Pemkot Bandarlampung menyiasatinya dengan terus meningkatkan kinerja dan disiplin.

"Salah satu langkahnya kita harus terus meningkatkan kinerja dan disiplin ASN, jangan sudah kuantitasnya berkurang, kualitasnya pun buruk," kata dia pula.

TAG#Bandar Lampung, #Cpns

190215571

KOMENTAR