Pemkab Majalengka Gandeng Kejaksaan Awasi Penggunaan Dana Covid-19

Johanes

Monday, 11-05-2020 | 21:35 pm

MDN
Bupati Majalengka Karna Sobahi

Majalengka, Inako

Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam pendampingan penggunaan dana covid-19. Hal ini dilakukan ini sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut. 

Pengawasan ini juga sekaligus untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme dan pertanggungungjawaban keuangan covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi menuturkan, gugus tugas percepatan penangangan covid-19 yang dipimpinya, dalam waktu dekat akan menggandeng Kejari Majalengka dalam mengawasi penggunaan anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini. 

"Surat ajuan sudah ada dan draft nota kesepahaman sudah kami persiapkan.Secepatnya kami akan melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penggunaan dana covid-19 ini,"ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka ini, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Masih diungkapkan mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode ini, pengalokasian dana kemanusiaan ini untuk membantu dan menyelamatkan masyarkat agar terhindar dari pandemi ini. Karena itu, perlu ada pengawasan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dikemudian hari.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Covid-19 ini harus harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.Yang menyelewengkan tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,"tegasnya.  

Mengenai pendampingan anggaran yang dimaksud, lanjut politisi PDIP ini, melalui dana refocusing APBD tahun 2020, yang sumbernya antara lain dari Dinas Kesehatan, RSUD Kabupaten Majalengka, RSUD Cideres. Kemudian, anggaran untuk daya dukung operasional gugus tugas bersumber dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan.  

"Sedangkan untuk menangani dampak  sosial ekonomi, itu anggarannya dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkena refocusing. Jumlah saat ini anggaran yang tersedia tahap ini senilai Rp 94 Miliar,"tuturnya. 

Mengenai anggaran sebesar itu, lanjut dia, pengalokasiannya untuk biaya operasional gugus tugas, penanganan korban covid 19 baik OTG, ODP, PDP, pasien positif maupun yang meninggal dunia. Adapun pagu anggaran terbesar anggaranya untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. 

"Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna,"jelasnya. 

Jika ada politisi atau masyarakat yang beranggapan anggaran covid-19 Majalengka sangat besar dibandingkan dengan daerah lain, karena ketidakpahaman riil bagaimana anggaran itu dikelola sesuai kebutuhan yang ada. 

"Makanya kami sangat siap dan terbuka untuk diaudit masalah penggunaan anggaran ini,"tegasnya.

Menurut Karna, harus dipahami bahwa anggaran yang dialokasikan tersebutnya sifatnya antisipatif dan ketersediaan. Sehingga bila diperlukan akan segera diserap sesuai kebutuhan riil.

"Saya sebagai kepala daerah ingin terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami persoalan penangan covid-19 ini, musibah kemanusian.Jadi semuanya harus berperan mengambil posisi untuk berbuat baik kepada masyarakat,"tuturnya. 

Terkait anggaran jaring pengaman sosial, kata dia, dalam waktu tidak lama lagi akan segera diberikan kepada yang berhak."Bagi warga terdampak covid-19 terutama para pedagang, masyarakat kecil, kita sudah siapkan dana kompensasi untuk mereka, insya allah menjelang lebaran kita segera berikan,"paparnya. 

Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti membenarkan rencana Pemkab Majalengka dalam hal ini gugus tugas yang akan melakukan pendampingan dan pengawasan dana covid-19. 

"Ya betul berencana ada pendampingan, tapi baru sebatas lisan, kalau secara tertulis kami belum menerimanya,"kata dia melalui pesan singkatnya.

KOMENTAR