Pemkab Mamuju Ancam Beri Sanksi Tegas Kepada ASN Yang Menambah Libur Lebaran

Binsar

Friday, 07-06-2019 | 09:27 am

MDN
Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, H. Suaib [ist]

Mamuju, Inako –

Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja menambah libur lebaran 1440 hijriah.

"ASN yang tak "on time" masuk kerja pasca libur lebaran, akan diberikan sanksi tegas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, H. Suaib di Mamuju, Kamis.

Suaib beralasan, libur lebaran yang telah diatur pemerintah dinilai sudah lebih dari cukup sehingga ASN tidak mempunyai alasan untuk menambah masa libur lebaran mereka.

Ia menegaskan bahwa libur saat lebaran adalah hak ASN, namun harus diingat bahwa setiap abdi negara terikat secara otomatis oleh aturan negara, dan aturan itu harus dipatuhinya.

"Sebagai ASN kita berhak menikmati libur, apalagi dalam momentum lebaran, namun harus diingat kita juga terikat pada aturan," ujarnya.

Menurut dia, bagi ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada hari senin tanggal 10 juni 2019 dipastikan akan menerima sanksi bertingkat yang rujukan utamanya dari penerapan dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Sanski yang diberikan yakni akan dilakukan pemotongan tunjangan kinerja yang besarannya 25 persen bagi yang tidak masuk hari pertama, selanjutnya 50 persen pemotongan bagi yang masih tidak hadir hingga hari kedua, dan yang tidak masuk hingga hari ketiga tunjangan kinerjanya akan dihilangkan 100 persen," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi kehadiran ASN pada pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019.

"Akan dilakukan Inspeksi terhadap kehadiran ASN di semua OPD lingkup Pemkab Mamuju, yang akan dipimpin sendiri oleh Bupati setempat bersama Wakil Bupati untuk memastikan objektifitas pelaporan absensi tiap OPD," ujarnya.

Ia berharap, agar ASN memanfaatkan waktu liburan ini dengan sebaik-baiknya, selama tidak melanggar aturan yang ditetapkan semua pasti akan berjalan dengan baik.

KOMENTAR