Pemkab Minahasa Tenggara Bakal Gelar Pernikahan Massal Untuk Puluhan Pasutri Di Daerah Itu

Binsar

Wednesday, 14-11-2018 | 06:31 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Minahasa Tenggara, Inako –

Sebanyak 34 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Minahasa Tenggara akan mengikuti program pernikahan massal yang akan diadakan di wilayah Tombatu raya dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos, Selasa, puluhan pasangan tersebut berasal dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara, dan Tombatu Timur.

"Rencana dalam waktu dekat ini kami akan menikahkan sejumlah pasangan secara massal, khususnya di yang berada di Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara, dan Tombatu Timur," katanya.

Dia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan pihaknya, untuk memberikan jaminan hukum  terhadap pasangan suami dan istri. 

"Ini merupakan program dari pemerintah bagi masyarakat, sehingga para pasangan ini memiliki keabsahan secara hukum, setelah sebelumnya mereka sudah dinikahkan secara agama," katanya. 

Dia menuturkan kegiatan nikah massal tersebut sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab, sehingga dapat meringankan beban dari masyarakat.

"Ini sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab, selain untuk tertib administrasi kependudukan kepada mereka juga dapat meringankan beban mereka, karena kegiatan gratis tanpa biaya," ujarnya.

Selain itu setelah dinikahkan, para pasangan suami istri tersebut akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan dari pihaknya.

"Mereka nantinya akan langsung diserahkan dokumen seperti akte nikah, dan dokumen lainnya," ujarnya.

Kegiatan  tersebut menurut David akan bekerja dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Tenggara.

KOMENTAR