Pemkab Minahasa Tenggara Canangkan Program Rehabilitasi Rumah Warga Kurang Mampu

Binsar

Thursday, 04-04-2019 | 12:12 pm

MDN
Ilustrasi rumah warga miskin [ist]

Minahasa Tenggara, Inako –

Dinas Prasarana Wilayah dan Pemukiman Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara telah menyiapkan program bantuan rehabilitasi rumah warga yang kurang mampu pada tahun 2019.

Kepala Dinas Prasarana Wilayah dan Pemukiman Novi Legi mengatakan, tahun ini dinasnya telah memprogramkan bantuan rehab rumah yang dikhususkan untuk warga kurang mampu.

"Tahun ini Pemkab sudah memprogramkan bantuan rehab rumah yang dikhususkan untuk warga kurang mampu," katanya, di Ratahan, belum lama ini. 

Dia mengungkapkan, program tersebut merupakan perhatian Bupati  James Sumendap bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Minahasa Tenggara, dengan anggaran Rp 437 juta.

"Ini merupakan program gagasan serta kepedulian dari Bupati untuk yang kondisi rumahnya tidak layak huni," ujarnya.

Selain itu program tersebut juga menjadi upaya Pemkab untuk penanganan kemiskinan yang masih ada di Minahasa Tenggara.

"Ini merupakan program strategis pengendalian kemiskinan. Sehingga secara berangsur-angsur kondisi rumah warga yang berpenghasilan rendah ini bisa mempunyai rumah layak huni," jelasnya.

Sementara itu untuk syarat penerima bantuan kata Novi, akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Pola penyaluran ini akan sharing dengan penerima bantuan. Serta ketentuan lainnya bagi mereka yang memenuhi persyaratan," tandasnya.

 

KOMENTAR