Pemkab Musi Banyuasin Minta Pemangku Adat Lestarikan Adat Istiadat

Binsar

Tuesday, 20-11-2018 | 11:01 am

MDN
Para pemangku adat Musi Banyuasin, Sumsel [ist]

Musi Banyuasin, Inako –

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meminta pemangku adat dari beberapa eks marga yang ada di daerah berjuluk Bumi Serasan Sekate itu untuk membantu menjalankan sejumlah program pelestarian budaya dan adat istiadat.

Wakil Bupati Musi Banyuasin Benny Hernedi, di Sekayu, Senin, mengatakan dukungan para pemangku adat sangat penting dalam menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat di daerah itu.

"Dukungan pemangku adat eks marga Melayu, Epil, Telukkijing, Sungaikeruh, Lawangwetan, Muarapunjung, Supat, Dawas, Babatsupat, Banyuasin, Pinggap, Bayat, Tungkalulu, dan eks marga Lalan sangat diharapkan sehingga seluruh program pelestarian budaya dan adat istiadat berjalan dengan baik," katanya.

Menurut dia, untuk mendapat dukungan dari pemangku adat tersebut, pihaknya berupaya menjalin hubungan baik dengan rutin menggelar rapat tahunan bersama jajaran Pemkab Muba.

"Rapat tahunan itu rutin dilakukan selain untuk mempererat tali silaturahim antara pemerintah kabupaten dengan pemangku adat yang telah terjalin dengan baik selama ini, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelestarian budaya dan adat istiadat," katanya.

Dia mengatakan melalui pertemuan rutin, diharapkan dapat diperoleh masukan dari masyarakat yang bisa dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan dan langkah-langkah pelestarian budaya dan adat istiadat.

Selain itu, diharapkan pula dapat diperoleh informasi yang bisa menjadi bahan pendukung untuk menyusun buku adat istiadat dan menyiapkan program lanjutan.

"Melalui upaya tersebut diharapkan budaya dan adat istiadat yang ada di kabupaten ini tetap bisa dipertahankan dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujar Beni.

KOMENTAR