Pemkab Tangerang Temukan Ikan Berformalin Di Beberapa Pasar Tradisional

Binsar

Tuesday, 05-03-2019 | 07:59 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Tangerang, Inako –

Sidak yang dilakukan aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, di sejumlah pasar tradisional yang ada di Tangerang beberapa waktu lalu menemukan banyak ikan yang mengandung formalin dijual secara bebas oleh pedagang di daerah itu.

"Ikan tersebut berasal dari luar daerah bukan hasil tangkapan nelayan lokal," kata Kepala Seksi Teknologi Hasil Perikanan, Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djujun Sofyan di Tangerang, Senin.

Djujun mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan tentang kandungan ikan berformalin tersebut pada beberapa pasar tradisonal seperti di Pasar Curug, Pasar Balaraja, Pasar Cikupa dan Pasar Legok.

Menurut dia pelacakan juga dilakukan di sejumlah tempat pelelangan ikan (TPI) di Cituis, Kronjo dan Sukadiri bahwa ikan hasil tangkapan nelayan tidak mengandung formalin.

Dalam pengakuan pedagang bahwa ikan berformalin itu dibeli dari luar daerah dan hanya untuk dapat tahan lama sehingga tampak segar.

Dia mengatakan pelacakan itu setelah mendapatkan laporan dari warga dan konsumen bahwa ikan di pasar mengandung formalin.

Atas informasi itu, pihaknya membeli ikan tersebut kemudian membawa sampel ke laboratorium, setelah diteliti ternyata positif berformalin.

Meski kandungan formalin pada ikan masih dalam batas aman untuk dikonsumsi tapi jika dilakukan terus menerus juga berdampak terhadap kesehatan.

"Sampel ikan yang diteliti tersebut tidak hanya dari pasar tradisional juga berasal dari TPI," katanya menambahkan.

Namun dalam sampel ikan tidak ditemukan adanya bakteri e-coli yang membahayakan bila dikonsumsi manusia.

Pihaknya telah melaporkan masalah temuan tersebut ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah, Moch. Maesyal Rasyid.

Demikian pula telah disampaikan kepada tim satgas pangan yang juga terdapat anggota dari kepolisian.

KOMENTAR