Pemkot Pariaman Akan Mempermudah Izin Investasi Bagi Para Investor

Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memastikan akan menyederhanakan proses perizinan yang diajukan para investor yang hendak menanamkan modalnya di daerah itu.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Alfian, di Pariaman, Kamis (22/2/2018).
"Pemkot Pariaman akan mempermudah perizinan yang diajukan,” katanya.
Alfian mencontohkan kemudahan yang diberikan pemda Pariaman terhadap seorang investor asal Jakarta bernama Ibu Rina Artati, yang hendak berinvestasi di daerah itu.
Ia mengatakan, Ibu Rina Artati merupakan salah seorang investor yang berencana membangun JM Water Park atau taman bermain air di Desa Taluak Kecamatan Pariaman Selatan.
Pembangunan taman bermain air tersebut ujar dia, diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai Rp 10 miliar di lokasi tanah seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.
Beberapa wahana yang akan dibangun seperti kolam renang, tempat kuliner, tempat ibadah, ruang pertemuan dua lantai, jembatan penghubung, serta penanaman pohon untuk penghijauan.
"Rina Artati telah menyatakan keseriusan untuk menanamkan saham di Pariaman dengan mengambil formulir permohonan perizinan," ujarnya.
Permohonan yang diajukan yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha yang masih dalam tahap proses di dinas terkait. Paling lama katanya, proses tersebut dua minggu terhitung sejak berkasnya lengkap ketika diajukan ke pemerintah daerah.
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengusahakan para investor untuk menanamkan saham di daerah itu.
"Setiap tahun Kota Pariaman terus mengupayakan penambahan investor, salah satunya dengan memudahkan berbagai macam perizinan yang diajukan," katanya.
198734057

KOMENTAR