Pemkot Pekalongan Keluarkan Surat Edaran Walikota Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19

Shanty

Sunday, 15-03-2020 | 17:42 pm

MDN
Rapat Kerja Luar Biasa Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pemkot Pekalongan, Minggu (15/3/2020).

Kota Pekalongan, Inako

 

Pemerintah Kota Pekalongan gelar Rapat Kerja Luar Biasa Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bertempat di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Minggu (15/3/2020). Bahkan, Walikota Pekalongan mengeluarkan Surat edaran Walikota No. 443.1/001 tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap risiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid - 19 ) di Kota Pekalongan.

Raker tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, para Kepala OPD, Camat se-Kota Pekalongan, Direktur RSUD Bendan, dan lainnya.

Walikota memaparkan berbagai keputusan terkait langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk mencegah masuknya virus Corona ke Kota Batik. Langkah antisipasi tersebut merujuk pada Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona yang telah ditetapkan Kemenkes RI.

Keputusan yang telah disepakati, lanjut Saelany, antara lain melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi upaya pencegahan dan pengendalian  kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya.

"Kami akan menyediakan alat deteksi tubuh, hand sanitizer dan air mengalir serta masker bagi yang sakit dan petugas pelayanan di perkantoran, perusahaan, pusat perbelanjaan, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, dan tempat-tempat umum lainnya, menunda atau membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang di tempat umum seperti kegiatan apel, perlombaan, tour, seminar, termasuk agenda pemerintahan seperti kunjungan kerja,  penerimaan dan perjalanan luar negeri kecuali keperluan yang sangat mendesak harus dilakukan sesuai SOP," terang Saelany.

Saelany menjelaskan, Pemkot akan meliburkan seluruh sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP sederajat selama 2 minggu terhitung sejak hari Senin, 16-29 Maret 2020, membentuk Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan juru bicara Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto. Saelany juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk menghindari kontak fisik dsn menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak ada kepentingan mendesak.

"Masyarakat juga diimbau menyikapi wabah virus ini dengan tidak panik namun selalu waspada, dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, segera mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala pernafasan atau sakit setelah pulang berpergian dari daerah yang diduga tertular virus Covid-19 ini," pungkas Saelany.

 

KOMENTAR