Pemkot Solo Akan Alihkan Pemanfaatan 20 Kamar Kosong Di Rusunawa Mojosongo

Binsar

Wednesday, 13-03-2019 | 16:13 pm

MDN
Pemkot Solo Akan Alihkan Pemanfaatan 20 Kamar Kosong Di Rusunawa Mojosongo [ist]

Solo, Inako –

Pemkot Solo bakal mengalihkan pemanfaatan 20 kamar kosog yang ada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Mojosongo Blok A dan B.

Keputusan itu terpaksa dimabil lantaran ke-20 kamar kamar itu hingga kini masih dalam keadaan kosong, padahal pihak pengelola telah menyerahkan kunci kepada 20 kepala keluarga yang terdampak penataan di Jalan Ki Hajar Dewantara, daerah Nusukan dan Ketelan, beberapa waktu lalu.

Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo Iswan Fitradias Pengasuh mengatakan, kunci kamar sudah dibagikan kepada para penghuni. Namun, ketika dicek pada bulan lalu, ditemukan sekitar 20 kamar yang tidak ditempati.

“Pengecekan merupakan tindaklanjut atas pengecekan serupa pada akhir Januari,” kata Iswan, Selasa (12/3/2019).

Saat pengecekan pertama, pihaknya sudah mendapati kamar-kamar kosong di Rusunawa Mojosongo. Bahkan, peringatan tertulis sebanyak tiga kali dengan menempelkannya di pintu kamar sudah dilakukan.

“Kami juga berusaha menghubungi mereka satu persatu melalui telepon. Namun nomor yang terdaftar dalam data ternyata tidak aktif,” ungkapnya.

Para penerima kunci juga tidak bisa dijumpai di kediaman asal. Sebab kebanyakan dari mereka semula menghuni lahan terdampak penataan di Jalan Ki Hajar Dewantara, daerah Nusukan dan Ketelan. 

“Alamat yang tertulis hanya itu. Jadi kalau direlokasi, ya rumahnya ikut hilang,” terangnya.

Untuk itu, Pemkot berencana menyegel 20 kamar rusunawa sebelum mengalihkan pemanfaatannya kepada calon penghuni lain.

Peringatan ketiga sebenarnya berakhir pada Jumat (8/3) lalu. Namun pihaknya masih menunggu respon penghuni sampai pekan ini sembari menyiapkan penyegelan. 

“Nanti kunci kamar akan diganti dan jika ada barang-barang di dalamnya akan dikeluarkan,” tegas Iswan.

Selanjutnya barang-barang akan dititipkan kepada paguyuban penghuni rusunawa.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengemukakan, jeda waktu yang terlalu lama antara penyerahan kunci rusunawa dan kepindahan dari hunian awal menunjukkan ketidakseriusan warga untuk menempati rusunawa. 

“Kalau membutuhkan, semestinya segera ditempati begitu mendapatkan kunci. Kalau tidak, lebih baik dicoret dari daftar penghuni biar bisa dialihkan ke warga lain yang masih membutuhkan,” tegasnya.

KOMENTAR