Pemkot Tangerang Wajibkan Warga Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Sifi Masdi

Monday, 06-04-2020 | 08:20 am

MDN
Sosialiasi penggunaan masker di Tigaraksa, Tangerang, Banten (inakoran.com]

Tangerang, Inako

Dalam rangka untuk menjaga keemanan diri dan membatasi penurulan virus corona (Covid), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerluarkan seruah agar warga menggunakan masker saat keluar rumah tanpa kecuali. Seruan tersebut dikelaurkan oleh Wali Kota dengan nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona, Minggu (5/4/2020) kemarin.

BACA JUGA:  Cegah Virus Corona: Wilayah Damian Tigaraksa Bagi Masker Gratis kepada Pengendara Motor dan Ojol

"Wali Kota meminta seluruh warga selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Menurut Buceu, surat surat tersebut sudah disebar ke Camat dan Lurah di seluruh wilayah Pemkot Tangerang agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut. Masker yang wajib digunakan, kata Buceu merupakan masker kain dua lapis yang bisa dicuci kembali.

BACA JUGA: Cegah Virus Corona, PMI Kab. Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 Hingga Tingkat RT

Selain itu, kata Buceu, masyarakat diimbau agar tidak membeli atau menggunakan masker medis untuk menghindari kelangkaan APD untuk petugas medis.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

KOMENTAR