Pemprov Bali Akan Berlakukan Pungutan Bagi Wisatawan Yang Datang Ke Daerah Itu

Binsar

Friday, 10-05-2019 | 08:51 am

MDN
Gubernur Bali Wayan Koster [ist]

Denpasar, Inako –

Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pungutan dalam jumlah tertentu bagi setiap wisatawan yang datang ke daerah itu sebagai bentuk partisipasi turut menjaga alam dan budaya daerah setempat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali kini tengah mengkaji rancangan regulasi atau peraturan daerah yang mengatur pungutan tersebut, termasuk besarannya.

"Sesuai visi kami Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sudah sepantasnya wisatawan yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam menjaga alam dan budaya Bali," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi PT Jiwasraya Insurance, di Denpasar, Bali, Senin malam.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Pendapatan Daerah serta Kepala Biro Hukum Pemprov Bali tersebut, Gubernur Koster juga meyakinkan bahwa wisatawan pun dipastikan mendapatkan manfaat yang sepadan.

"Ini bagian dari standar pariwisata yang akan dibangun di Bali, di mana wisatawan akan mendapatkan kepuasan total dalam berwisata, mulai dari akomodasi, makanan, hingga asuransi," ucap Gubernur dari Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

 

Wisatawan berjalan di sekitar Pura Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali [ist]



Menurut Wayan Koster, apa yang dilakukan Bali kelak bisa menjadi contoh bagi daerah wisata lainnya.

"Bali harus jadi yang pertama dan bisa jadi contoh dalam penerapan regulasi ini, yang pasti akan ada benefit bagi wisatawan dan daerah secara umum," ujarnya.

Pernyataan tersebut didukung oleh Kadisparda Bali AA Gede Yuniartha yang menyebut pemberlakuan kontribusi wisatawan telah jamak dilakukan di negara-negara lain.

"Di Eropa juga sudah lama diberlakukan dan biaya wisata kita di Bali selama ini terhitung sangat murah bagi pengunjung yang datang," katanya.

KOMENTAR