Penataan Kawasan Wisata Kota Kupang Telan Biaya Rp 81 Miliar

Kupang, Inako
Penataan tiga kawasan wisata baru di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menghabiskan biaya Rp 81 miliar yang bersumber dari APBN TA 2020-2021.

Proyek penataan itu dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya Tbk dan PT Yodya Karya Tbk. Pengerjaan dimulai Oktober 2020 dan rampung pada Februari 2022.
Ketiga proyek itu, antara lain, pertama Pantai Kelapa Lima yang merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat. Kedua, kawasan Kota Lama dan ditata dengan dengan menghubungkan poros utama dengan material hardscape serta meningkatkan kualitas ruang terbuka.
Ketiga, Koridor 3 Jalan Frans Seda dan penataan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap kawasan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan, tujuan penataan tersebut adalah agar kawasan itu menjadi lebih bersih dan rapi sehingga menjadi icon dan destinasi wisata baru di Kota Kupang.
TAG#Wisata, #Kota Kupang, #Penataan Wisata, #NTT, #Proyek Penataan, #Kementerian PUPR, #Dana APBN, #Destinasi Wisata
198733496
KOMENTAR