Pencabutan PPKM Berikan Sinyal Positif, Airlangga Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera

Hila Bame

Tuesday, 03-01-2023 | 11:35 am

MDN
Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto/Ketum Partai Golkar

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

 Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan harus disambut dengan rasa syukur.

Menurutnya kebijakan yang diberlakukan sejak April 2020 itu menambah berat secara sosial ekonomi dan jelas tidak mudah bagi semua warga bangsa.

Ketua Umum Partai Golkar itu berharap usai pencabutan PPKM, masyarakat dapat lebih kuat dan sehat untuk kembali bangkit.


"Semoga dengan dicabutnya PPKM di akhir tahun ini membuat Indonesia di tahun 2023 lebih sehat, lebih kuat, lebih bersatu, lebih sejahtera dan merata, serta lebih maju," terangnya.

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mengungkapkan pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.

"Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya," terang sosok yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025 itu.

Menurutnya, dampak yang tidak terlalu besar itu disebabkan masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM.

Aktivitas masyarakat saat ini juga dinilai tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.


"Karena selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi sungguh-sungguh," tambahnya.

Kendati demikian, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat. Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi covid-19.


"Tapi pencabutan memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi," terusnya.

Selain itu, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar.

Menurut Teguh, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.


"Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait covid-19," pungkasnya.
 

 

 

 

 

KOMENTAR