Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota

Hila Bame

Tuesday, 09-03-2021 | 00:11 am

MDN


Balaraja - Tangerang, INAKORAN



Focus Group discussion(FGD) digelar Dinas perhubungan kabupaten Tangerang dengan mengusung tema Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten/kota dalam (satu) kabupaten/kota (Pembinaan teknis penyedia angkutan orang )tahun 2021, Senin (8/3/21).

 

Hadir dalam Focus Group discussion(FGD):
IMADE ARTANA, SH.MH (Polres): Penegak hukum Angkutan pedesaan di wilayah kabupaten Tangerang SAPTANDRI WIDIYANTO,SH.DESS.DESM
(BPTJ):PM 15 2019
tentang sanksi administratif kepada penyedia angkatan
EUIS WIDIYANINGRUM,S.Ag.M.Si
(SAMSAT):sanksi dan denda penunggak pajak serta pelengkapan administrasi kepengurusan pajak kendaraan bermotor umum

Menurut Euis Widyaningrum,S.Ag.M.Si Sa'at di wawancarai awak media di Rumah makan warung sunda Telaga Bestari Kampung Cibadak kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ia mengatakan masyarakat Yang tidak bayar pajak atau yang telat bayarpajak itu ada instanvikasi setelah ada KBMDU kendaraan bermotor belum daptar ulang disitu jadi Ada  Secara Door to Door dari SAMSAT balaraja ke masarakat yang telat bayar pajak ,"Kata Euis

"Alhamdulillah sesudah kita ada instanvikasi KBMDU di SAMSAT balaraja Sudah bergerak dan sudah meningkat 50%  dari awal Februari masyarakatpun sudah mulai sadar dan akan kami bantu masyarakat yang udah di datangin itu tinggal datangsendiri.," ungkapnya

Saptandri Widiyanto,SH.DESS.DESM
(BPTJ) Diwakili oleh IIP  Sebenarnya sudah kita lakukan penegakan hukum Angkot yang tidak memiliki trayek angkot yang berubah dengan sendirinya tanpa legalitas dan sudah kita lakukan terkait masalah seperti angkutan Odong-odong emang fenomena ini sekarang sudah kita lihat banyak sekali tentunya ini juga akan kita sikapi dengan standar," ujarnya

"Ia daripada negara tersebut yang mungkin dari aspek keselamatan sangat kurang juga dari legalitas yang membahayakan bagi dirinya penumpang maupun orang lain maka dari itu ngerubah bentuk kendaraan itu harus ada ketentuannya ada ujiannya juga harus dicek dan berbahaya kita Giring mereka untuk mengarah ke lokasi mungkin antara mereka ini ada perjanjian.kita berharap dengan baik jangan sampai ada intimidasi bagaimana caranya supaya tidak produktif **


(Moch Irsyad)

TAG#PERHUBUNGAN

190215812

KOMENTAR