Penertiban Kerumunan Warga Oleh Personel Polsek Juntinyuat Bersama Satgas Covid-19

Johanes

Wednesday, 05-05-2021 | 02:57 am

MDN

Indramayu, Inako

Anggota Polsek Juntinyuat bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Juntinyuat melaksanakan penertiban warga yang sedang berkumpul di rumah salah satu calon Kuwu (kepala desa) Sambimaya pada Selasa malam (5/4/2021).

Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi penertiban kerumunan warga tersebut dilakukan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat .

"Selain melakukan penertiban petugas memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek.

Mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.

Selain itu, lanjut Kapolsek, petugas juga melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. 

KOMENTAR