Pengacara Kivlan Sebut Dana Rp 150 Juta untuk Biaya Demo Peringatan Supersemar

Sifi Masdi

Wednesday, 12-06-2019 | 08:57 am

MDN
Kivlan Zen [ist]

Jakarta, Inako

Kuasa hukum Kivlan Zen Muhammad Yuntri, membenarkan kliennya memberikan uang ke tersangka pembunuhan 4 pejabat negara nasional, HK alias I (Iwan). Namun menurut dia, uang itu bukan untuk modal beli senjata.

"Sekitar bulan Maret itu beliau ini kan sangat anti-komunis banget, jadi momentum supersemar. 'Wan ini coba kau bikin momentum demo lah entah apa untuk momentum supersemar, anti-PKI, dikasihlah dana, yang disebutkan itu 10 ribu dolar Singapura. Kemudian entah dilaksanakan tidak demonya, Iwan ini menghilang. Ditanya kemana Iwan. Kemudian tiba-tiba kasus ini muncul seperti ini," kata Yuntri, saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).

Lebih lanjut, Yuntri tak mengetahui soal pertemuan Kivlan dengan tersangka lain yakni IR alias Irfansyah. Kivlan dan IR disebut melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap bos lembaga survei Charta Politika.

"Itu sama sekali saya nggak ada dengar cerita dari Pak Kivlan seperti itu. Yang saya dengar dari TV One bukan di Pondok Indah tapi di Kelapa Gading. Saya sendiri dapat pengakuan Pak Kivlan nggak ada cerita itu," ujarnya.

Pertemuan di Kelapa Gading yang dimaksud yakni antara Kivlan dengan Iwan. Sementara pertemuan dengan Irfansyah, Yuntri mengaku tak mengetahui. Dia menekankan, kliennya itu tak ada kaitan dengan kasus kepemilikan senjata.

"Kaitan dengan senjata gimana? Itu nggak ada,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Habil Marati (HM) terkait rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen dan Iwan. 

Uang yang diserahkan Habil Marati ke Kivlan sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta adalah dana operasional. Kivlan Zen disebut lalu mencari eksekutor dan memberi target 4 tokoh nasional. 

"HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

 

KOMENTAR