Pengacara Petrus Ajak Tokoh NTT Advokasi Buruh Asal NTT Di Sejumlah Perusahaan Di Kalimantan, Sumatera dan Papua

Jakarta, Inako
Pengacara asal NTT Petrus Selestinus, S.H., menghimbau para tokoh asal NTT di manapun agar bersatu melakukan advokasi terhadap pekerja yang bekerja utamanya kawasan Kaliman dan pulau lain di Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakahir perwakilan para Buruh Migran asal NTT yang bekerja di Perusahaan Swasta (Kelapa Sawit) di Kalimantan Timur, Kalmantan Tengah dan Kalimantan Barat datang ke Jakarta, mencari perlindungan hukum dan keadilan, karena hak-hak atas upah dan tunjangan yang menjadi hak normatif para Buruh, yang dijamin oleh UU Ketenagakerjaan, oleh Perjanjian Kerja dan oleh Peraturan Perusahaan yang sudah mengatur sifat, jenis dan hak-hak atas upah dan tunjangan serta stàtus kerja Buruh dilanggar oleh Majikan.
Pengalaman buruk dan sangat traumatis dialami oleh sekitar 1000 lebih Buruh asal NTT di PT. Wahana Tritunggal Cemerlang di Kutai Timur, Kalimantan Timur yang sudah 2 (dua) bulan mengungsi di Kantor Camat Karangan, Kutai Timur, Kaltim, juga tidak kurang dari 780 (tujuh ratus delapan puluh) Buruh PT. YUDHA WAHANA ABADI asal NTT di Kabupaten Bereau, Kaltim, saat ini melakukan mogok kerja masal menuntut hak-haknya karena tidak dibayar bahkan diusir keluar dari Fabrik dengan memperalat aparat Polri dan Warga Desa setempat, ungkap Selestinus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Itu (TPDI)
NTT SEBAGAI PROVINSI PERBUDAKAN
Ribuan Buruh asal NTT, ujar Selestinus, di Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, serta beberapa tempat lainnya, juga mengalami nasib yang sama, dan dengan modus yang sama digunakan oleh Majikan meski dari Perusahaan berbeda, yaitu di PHK masal tanpa pesangon, upah rendah di bawah standar kelayakan dan hak-hak atas tunjangan yang normatif tidak dibayar dan ujung-ujungnya Polisi dan Warga lokal diperalat untuk mengusir Buruh keluar dari Pabirk dan Barak reot dimana mereka tinggal, ini Perbudakan, terang Selestinus.
Sebuah lembaga survey (Institut of Ecosoc Rights), mengatakan NTT merupakan Provnsi Perbudakan, karena Provinsi ini yang paling banyak mencetak perbudakan karena Buruh NTT terbanyak diperbudak di Perusahaan Kelapa Sawit di Kaltim, Kalteng, Kalbar hingga Papua, hanya karena buruhnya mau bekerja dengan kondisi upah yang sangat tidak layak, tidak berdaya dalam menuntut hak-hak dan perlakukan yang tidak layak, bahkan hidup lebih miskin dari Saudara-Saudaranya warga NTT di Kampungnya, pungkas Selestinus.
Padahal Majikan yang berperilaku sadis, menghisap darah Buruh dan tidak berperikemanusiaan dimaksud, adalah orang-orang hebat di Jakarta, Perusahaannya berkantor di Gedung Pencakar Langit di Jln. Sudirman, Thamrin, Rasuna Said dll. Mereka bahkan menutup mata terhadap praktek-praktek perbudakan oleh Managemen Perushaannya dengan Upah yang sangat rendah, tanpa tunjangan kesehetan, pendidikan dan pemukiman yang layak, tanpa uang lembur bahkan saat di PHK-pun haknya atas pesangon dan tunjangan tidak dibayar. Inilah praktek perbudakan yang menimpa para Buruh Migran asal NTT.
PERLU GERAKAN ADVOKASI BERSAMA TOKOH-TOKOH NTT
Meskipun kondisi perbudakan ini sudah dialami oleh puluhan ribu Buruh asal NTT di berbagai Perkebunan Kelapa Sawit dan sebagian di Perusahaan Batubara selama bertahun-tahun bahkan sudah diekspose oleh media dan dibaca oleh pihak penentu kebijakan mulai Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Pimpinan Organisasi Buruh, DPR RI, DPD RI, Gubernur NTT dll. akan tetapi tidak ada satupun yang mau mengambil langkah untuk memberikan perlindungan hukum, meskipun di tengah praktek perbudakan yang sangat menyayat hati terjadi, namun mereka tetap bekerja demi mempertahankan hidup.
Secara umum persoalan Buruh Migran asal NTT di Kalimantan dan di Papua menyangkut masalah jam kerja dan hak-hak atas upah yang layak diabaikan, dan jika terjadi PHK maka selalu di PHK secara masal tanpa pesangon, meski Buruh sudah bekerja bertahun tahun, dengan pekerjaan yang jenis dan sifatnya permanen, akan tetapi tidak pernah diangkat menjadi karyawan tetap, malah menjadi Karyawan Kontrak sepanjang tahun, BPJS Kesehatan dibayar akan tetapi ketika berobat Buruh harus bayar sendiri, banyak Buruh yang sudah bekerja bertahun tahun, namun tidak memiliki BPJS, tidak diberikan Cuti Hamil dan melahirkan dll.
Oleh karena itu para tokoh NTT yang berkecimpung di Media Nasional dan Lokal (Tokoh Pers), Politisi di Partai Politik, Anggota DPR RI, Advokat-Advokat, Pimpinan Buruh (KSPSI, KSPI, FBSI dll.), Tokoh Masyarakat, Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT, DPRD NTT, DPD RI semua asal NTT, mari kita bersatu melakukan Gerakan Advokasi Bersama membatu Saudara-Saudara kita yang menjadi korban perbudakan yang dipraktekan oleh Perusahaan yang berkantor megah di Jln. Sudirman, Thamrin, Rasuna Said dll., tetapi melakukan perbudakan pada Buruh Migran asal NTT di depan mata kita. Apakah itu manusiawi?.
TAG#Petrus Selestinus, #Peradi, #Advokat, #Buruh NTT, #NTT, #Perbudakan
198735707
KOMENTAR