Penjaga Wisma di Cirebon Curi Sepeda Motor Penghuni Wisma

Cirebon, Inako
MM (26), seorang petugas jaga di wisma Akbar di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kota Cirebon, Jawa Barat, harus rela mendekam dalam tahanan akibat perbuatannya mencuri sepeda motor milik salah seorang penghuni wisma. Peristiwa pencurian ini dilakukan MM pada 29 Desember 2019 lalu.
Simak videonya jangan lupa "klik Subscribe and Like'
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, MM melakukan pencurian sepeda motor Honda Kharisma milik Sahat Persaulian Simatupang (40) menggunakan kunci duplikat.
"Jadi sebelumnya ini, MM ini pernah meminjam sepada motor korban dan saat itu dia membuat kunci duplikat," kata Roland di halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2020).
MM mencuri sepeda motor tersebut saat sang pemilik sedang tidur di wisma yang dijaga oleh MM. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh MM ke rumahnya di Desa Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
MM akhirnya berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu kunci duplikat pada 29 Desember 2019 lalu.
"MM sudah kita amankan bersama barang bukti untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Roland.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
TAG#Cirebon Kota, #Polres Cirebon Kota, #AKBP Roland Ronaldy, #wisma
198732608

KOMENTAR