Penjelasan Pemerintah : Cukai Rokok Akan Naik

Hila Bame

Tuesday, 20-08-2019 | 12:53 pm

MDN

Jakarta, Inako

Meski tak menjelaskan secara spesifik soal kenaikan cukai rokok, Direkur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa rencana kebijakan cukai  akan diterapkan  tahun depan sekarang dibahas dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak termasuk DPR. 

“Saat ini masih di bahas, termasuk soal berapa kenaikannya," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi kepada media  Jumat (16/8/2019). 

Dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.

Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp165,7 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018. 

TAG#Kemenkeu

190215092

KOMENTAR