Penjualan Miras Masih Marak, Polsek Indramayu Tingkatkan Operasi Pekat

Indramayu, Inako
Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali melaksanakan operasi penyakit masyakarat (pekat) guna mencegah terjadinya aksi Kriminalitas serta gangguan kamtibmas di di wilayah hukumnya pada Selasa (18/5/2021) malam.
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi penyakit masyakarat ini dilakukan dengan sasaran kendaraan bermotor, minuman keras, petasan.
Kapolsek menambahkan pihaknya gencar melakukan operasi pekat. "Serta antisipasi curat, curas, dan curanmor (C3)," kata Kapolsek.
Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Kelurahan Teluk Agung Kecamatan Indramayu petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis anggur merah dari salah seorang pedagang bernama Dirlan (40) sebanyak dua botol.
"Anggota yang melaksanakan operasi pekat ini berhasil mengamankan dua botol anggur merah dari Dirlan salah seorang pedagang di Kelurahan Teluk Agung," kata Kapolsek.
Minuman keras tersebut selanjutnya diamankan petugas di Mapolsek Indramayu.
Tiga personel Polsek Indramayu yang melaksanakan Operasi Pekat yakni Aiptu H. Bambang Iswanto, Bripka Syamsul Syahroni, dan Bripka Oktaria.
TAG#Operasi Pekat, #Polsek Indramayu, #Miras
198734357

KOMENTAR