Penyebab Kerusuhan di LP Kelas II Banda Aceh Sedang Diusut

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh A Yuspahruddin mengatakan, pihaknya tengah mengusut penyebab kerusuhan di LP Kelas II banda Aceh yang terjadi dua hari lalu.
“Kami akan melakukan investigasi internal terkait kerusuhan tersebut. Investigasi untuk memastikan penyebab kerusuhan,” katanya di Aceh, Kamis (4/1/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, kata dia, kerusuhan dipicu penolakan pemindahan tiga narapidana narkoba ke Sumatera Utara. Pemindahan tersebut dalam rangka penertiban di LP Banda Aceh.
"Namun, untuk memastikan penyebab kerusuhan, kami akan melakukan investigasi. Bagi yang terbukti terlibat kerusuhan, akan ditindak tegas," kata A Yuspahruddin.
Yuspahruddin menambahkan, kondisi LP Banda Aceh saat ini sudah kembali kondusif. Narapidana dan tahanan sudah ditempatkan di sel masing-masing.
Seperti dilaporkan sebelumnya, akibat insiden tersebut, sejumlah ruang kantor di LP Banda Aceh hangus terbakar. Tidak ada narapidana atau pun tahanan yang menjadi korban jiwa maupun cidera dalam insiden tersebut.
Selain membakar ruangan kantor, penghuni penjara tersebut juga membakar satu unit kendaraan roda empat milik Polresta Banda Aceh. Mobil yang dibakar tersebut merupakan kendaraan penerangan pengendalian massa atau dalmas.
Kerusuhan mampu diredam setelah lebih dari seratus polisi dibantu prajurit TNI mengamankan suasana di dalam penjara tersebut. Namun, lima ruangan di penjara tersebut hangus terbakar kendati delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke LP Banda Aceh.
TAG#Lp Kelas Ii Aceh, #Kerusuhan
198733641

KOMENTAR