Penyebar Konten Asusila Ditangkap Polsek Bandarlampung

Inakoran

Friday, 26-01-2018 | 09:39 am

MDN
Polresta Bandarlampung [ist]

Bandarlampung, Inako –

Penyebar konten asusila berinisial MN (31) asal Desa Kaligha, Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berhasil diamankan pihak kepolisian Kota Bandarlampung.

MN menyebarkan konten berisi LGBT ke sejumlah media sosial seperti facebook dan instagram milik pasangan sesama jenis.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono, MN ditangkap di kediamannya yang terletak di Desa Kaligha.

"Pelaku menyebarkan konten asusila yang bernuasa LGBT, MN kita tangkap di kediamannya," kata Agung, di Bandarlampung, Rabu (24/1/2018).

Pelaku ditangkap pada Selasa (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka mengunggah foto ke sosial media facebook.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka mengaku seorang penyuka sesama jenis dan foto itu diambil dengan sepengetahuan korban MA.

[caption id="attachment_17798" align="alignleft" width="500"] Pelaku penyebar konten pornografi [ist][/caption]Tersangka diketahui anak angkat dari korban karena dianggap tidak memiliki pekerjaan akhirnya dipekerjakan oleh MA.

"Foto itu diambil dengan sepengetahuan korban, foto tersebut dikirim ke rekannya yang bernama SL berasal dari Jawa Tengah," kata dia.

Keterangan tersangka mengatakan, SL yang menyebarkan ke media sosial lain seperti instagram dan diakui pula bahwa SL merupakan pasangan sesama jenisnya yang berkenalan melalui media sosial. Pihaknya tengah mengejar pelaku SL yang turut serta melakukan penyebaran.

Sementara itu, tersangka MN menyatakan menyebarkan foto tersebut hanya lewat media sosial facebook dan tidak mempunyai akun instagram bernama m.nazimtea.

"Saya cuma posting ke media sosial facebook saja dan mengenai akun instagram itu bukan punya saya," katanya.

Ia mengatakan, selama ini memang seorang yang suka sesama jenis dan hubungannya dengan MA hanya sebatas anak dan orang tua angkat saja.

KOMENTAR