Pernyataan Migrant CARE Antisipasi Memburuknya Situasi Di Hongkong

Hila Bame

Tuesday, 13-08-2019 | 00:12 am

MDN
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE (ist).

Jakarta, Inako

Pemerintah RI harus memiliki rencana kedaruratan (contigency plan) mengantisipasi memburuknya situasi di Hong Kong.

Menurut informasi dan pantauan aksi di Hong Kong, hari ini aksi penolakan RUU ekstradiksi sudah berhasil menduduki bandara internasional HK dan operasi bandara terancam lumpuh. Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi HK kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi.

Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan (contigency plan) mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di HK sejumlah 250 ribu. Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas, demikian pernyataan tertulis Migrant-CARE yang diterima redaksi Inakoran.com/InaTV, Selasa(13/8/2019)

Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK hingga tenggat waktu tertentu. 

Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara2 tukuan pekerja migran ke HK sepwrti Philipina, Nepal, India dan laian2 untuk mendesak Pemerintah HK menjamin keselamatan para pekerja migran. 

Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan2 dengan tingkat konflik yang tinggi. 

Untuk hal ini, KJRI HK harus terua mengupdate informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di HK untuk tindakan-tindakan yang diperlukan.

 

TAG#Migrant CARE

198737332

KOMENTAR