Pernyataan Sikap LSM Dari Sabang Hingga Papua: Desak Pemerintah Wujudkan Rasa Aman Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hila Bame

Saturday, 25-05-2019 | 22:21 pm

MDN
Massa demonstran didepan Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (21/5/2019)

 

Jakarta, Inako

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dari Sabang hingga Merauke mendesak pemerintah untuk mewujudkan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hentikan Penyebaran Berita Bohong, Konten kekerasan dan Ujaran Kebencian dan, Tindak Tegas Seluruh Pelaku Aksi Kerusuhan Dan Aktor Intelektualnya, demikian rilis Jaringan Masyarakat Sipil yang diterima inakoran.com Sabtu, (25/5/2019).

Kami, Jaringan Masyarakat Sipil penggiat hak asasi perempuan, kelompok marginal, hak asasi manusia memperteguh kebhinnekaan di Indonesia.

Kami menjunjung tinggi demokrasi dan mengakui hak setiap rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan berkumpul. Dalam berdemokrasi, kami menegakkan prinsip keadilan, kesetaraan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Dengan dasar dan sikap politik diatas, kami mengecam keras terjadinya aksi dan tindakan kekerasan dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan atau yang mengarah pada kerusuhan dan tindak kriminal lainnya untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk itu, kami menyatakan sikap terhadap kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 dengan desakan untuk:

1. Menghentikan semua aksi massa yang mengarah pada kerusuhan dan menyebabkan kerugian fisik dan psikis berupa keresahan, rasa tidak aman, ketakutan dan kekerasan.

2. Menghentikan segala bentuk teror, menghentikan provokasi dan mobilisasi dengan politisasi identitas yang berdampak permusuhan ras, suku, agama, jenis kelamin dan memecah belah kebangsaan Indonesia.

3. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan sosial media ataupun platform media pengantar pesan dengan tidak menyebarkan konten-konten berisikan ujaran kebencian, aksi-aksi kekerasan dan berita palsu (hoax) dan menangkalnya dengan memberikan rujukan sumber informasi terpercaya.

4. Mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada terjadinya kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengungkap pelaku dan penggerak massa serta semua yang terlibat dalam merencanakan aksi kerusuhan berujung kekerasan dan tindak kriminal lainnya.

5. Mendukung upaya penegakan hukum dan tindakan sebagai bentuk tanggung jawab aparat keamanan untuk melakukan penertiban terhadap para perusuh sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku demi menjaga keamanan rakyat Indonesia dan dalam koridor penegakan hak asasi manusia.

Pernyataan sikap ini dibuat oleh perwakilan organisasi-organisasi dan individu-individu yang bekerja di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur), Lombok Timur, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Pangkajene dan Kepulauan/ Pangkeo, Bone, Makassar (Sulawesi Selatan), Padang, Bukittinggi (Sumatera Barat), Gresik, Surabaya, Jember, Lumajang, Nganjuk, Malang (Jawa Timur) dan DKI Jakarta, Bengkulu, Palembang, Yogyakarta, Manado, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Mamuju, Majenne (Sulawesi Barat), Maluku Utara, Maluku, Poso, Timika, Sumatera Utara, Salatiga, Bali.

TAG#Pilpres2019

161726860

KOMENTAR