Personel Polsek Juntinyuat Sosialisasi Prokes di Minimarket

Indramayu, Inako
Personel Polsek Juntinyuat bersama Satgas Covid-19 melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sosialisasi kerumunan masyarakat di minimarket yang ada di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (6/5/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat.
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan sasaran kegiatan tersebut yakni mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.
"Petugas mengimbau pengunjung minimarket tersebut agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat," kata Kapolsek.
Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
TAG#Protokol kesehatan, #Polsek Juntinyuat
198742961

KOMENTAR