Petrus Selestinus: Hotman Paris dan Babe Aldo Dapat Dimintai Pertanggung jawaban Pidana Selain dr Lois Owen

Hila Bame

Saturday, 17-07-2021 | 16:55 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Dunia Maya kembali dikejutkan oleh Peristiwa "beredar video rekaman video youtube, hasil wawancara Dokter Lois Owien", di Chanel Akun YouTube BBA maupun di Akun YouTube Hotman Paris, yang konon dalam waktu singkat telah ditonton jutaan orang.

Sejumlah narasi dan/atau diksi dari Dokter Lois Owien, dapat dikualifikasi sebagai Tindak Pidana penyebaran berita bohong, yang menyesatkan yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atau antar golongan, demikian pernyataan tertulis Petrus Selestinus yang diterima INAKORAN beberapa hari lalu. 

Jika kita mengacu kepada ketentuan pasal 45A jo. pasal 28 UU ITE jo. pasal 14 UU Nomor : 1 Tahun 1946, Tentang Peraturan Hukum Pidana, maka pilihan diksi dan narasi dr. Lois Owen, dalam wawancara yang direkam dan diedarkan melalui Akun YouTube Hotman Paris maupun Babeh Aldo, termasuk konten yang tidak layak disebarkan, bahlan sebagai perbuatan yang dilarang UU ITE.

Konten Akun YouTube Hotman Paris dan Babe Aldo, diduga telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal 28 dan pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE, jo pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, karenanya baik Hotman Paris Hutapea maupun Babeh Aldo, layak dimintai pertanggungjawaban pidana bersama dr. Lois Owen.

SIAPA PENYEBAR VIDEO HPH DAN ALDO.

Bareskrim Polri tidak boleh hanya memeriksa, menjerat dan menjadikan dr. Lois Owen sebagai tersangka, tetapi juga Hotman Paris Hutapea dan Babe Rildo patut dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana, jo. pasal 55 KUHP, yaitu bersama-sama menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Sejumlah Diksi dan Narasi yang digunakan dalam wawancara di Chanel Hotman Paris Hutapea dan Babe Aldo, antara lain,

1. Korban meninggal karena interaksi obat-obatan; 2. Rumah sakit penuh karena orang-orang stres; 3. Tidak percaya corona, PCR, Rapid Test sebagai alat setan; 4. Pandemi lucu lucuan; 5. Tujuannya jualan vaksin dan obat; 6. Menganggap diri sebagai penyebar kebenaran; 7. Stop pake alat-alat setan dan stop beri obat-obat; 8. Masker sebagai selembar kain kotor dari kain kotor untuk pelindung negeri.

Hotman Paris dan Babeh Aldo, seharusnya patut menduga bahwa tujuan dr. Lois Owen menyampaikan pandangannya melalui rekaman video pada Akun YouTube Hotman Paris dan Babeh Aldo, adalah untuk membangun ketidakpercayaan publik kepada upaya Pemerintah ketika Pemerintah sedang giat mencegah dan mengobati pasien Covid-19, dan untuk menimbulkan frustasi sosial di kalangan masyarakat.


(PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI).

KOMENTAR