Petugas gabungan Lakukan Operasi Yustisi Prokes Covid19 tahap II di Jakarta Barat

Hila Bame

Tuesday, 29-09-2020 | 05:50 am

MDN
Petugas gabungan Lakukan Operasi Yustisi Prokes Covid19 tahap II di Jakarta Barat

 

 

Jakarta, Inako

Petugas Gabungan 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat terus menggencarkan kegiatan ops yustisi guna menekan penyebaran pandemi  Covid 19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. 


BACA JUGA:  

Presiden: Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes


Kegiatan tersebut dilakukan setiap harinya baik pagi, siang maupun malam hari bersama-sama instansi terkait memberikan edukasi kesehatan. 

"Jadi kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara mobile maupun secara stasioner " ujar Kompol R Sigit Kumono, Kapolsek Kebon Jeruk,  saat dikonfirmasi, Senin, (28/09/2020)

Kali ini ops yustisi secara mobile adapun lokasinya meliputi Jl. Lapangan Bola, kebon jeruk, Jl. Panjang No.10,Rt. 015/001 Kel. Kedoya Selatan, Warung Pecel Lele Pinggir Jalan, Jl. Kedoya Raya No.1 RT 002/007 Kel. Kedoya Utara

"Pihak kami bersama petugas gabungan juga melakukan pembubaran terhadap para pengemudi motor ojek online di jalan . Raya Panjang Kebun Jeruk Jakarta Barat yang nongkrong dan bergerombol untuk diarahkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, setelah itu kami lanjutkan ke Jl. Panjang Green Garden, Jl. Raya Kedoya Raya, Jl. Raya Pilar, Jl. Raya Alkamal, Jl. Pahlawan dan Jl. Asirot kebon Jeruk Jakarta Barat." tuturnya 

"Tak hanya itu saja ops yustisi yang kami lakukan juga menertibkan pedagang kaki lima untuk tidak melayani makan ditempat tetapi hanya boleh bawa pulang makanan yang dibeli. 

Kami mengimbau kepada masyarakat agar secara bersama - sama berperan aktif dalam kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3m yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak." tutupnya

(Is)

KOMENTAR