Petugas Pajak Pratama Ruteng Sosialisasi SPT Di Matim Nusa Tenggara Timur

Oleh: Hiron
Borong-NTT, Inako
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng Adakan sosialisasi pekan penyampaian Surat Penyampaian Tahunan (SPT) kepada seluruh pegawai lingkup Pemerintah Daerah Manggarai Timur (Pemda Matim) Senin 25/03/2019, di ruang rapat Bupati Matim, Lehong Borong, KMT.
Ribuan pegawai lingkup pemda matim mengikuti kegiatan itu, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Matim, Agas Andreas SH. M. Hum dan Drs. Jaghur Stefanus.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH. M. Hum dalam arahan singkat sebelum sosialisasi dimaksud mengatakan, pekan penyampaian SPT wajib disambut baik sebab, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi SPT, ASN turut langsung mendukung kesuksesan perpajakan di Indonesia.
"Ikuti kegiatan ini dengan baik agar mengetahui secara detail tentang pajak tahunan pribadi kita. Selain itu, kegiatan ini penting dilaksanakan agar semua ASN sadar pajak", kata sang Bupati.

Ki-ka: Kepala Kantor Pajak Pratama Ruteng Marihot Pahala Siahan, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH. M. Hum, Wakil Bupati Drs. Jaghur Stefanus.
Bupati Matim juga menegaskan agar pentingnya bagi pimpinan OPD Pemda Matim untuk memberikan teladan kepada bawahan dan masyarakat. "Saya tegaskan, bahwa wajib mulai dari pimpinan OPD beri teladan kepada semua bawahan dan masyarakat, agar semuanya jadi sadar pajak", tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran Kemenpan-RB nomor 8 tahun 2015, seluruh ASN,TNI, dan Polri diwajibkan melaporkan SPP tahunan PPh melalui E-Filing. Selain itu lanjutnya,
sumber utama APBN sehingga teladan kepemimpinan dan partisipasi masyarakat adalah sebuah keharusan.Kantor

Kantor Pajak Pratama Ruteng Sosialisasi Surat Penyampaian Tahunan (SPT) di Kabupaten Manggarai Timur ( Matim) Nusa Tenggara Timur
Kepala KPP pratama Ruteng, Marihot Pahala Siahan, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan teladan kepala daerah, DPRD , Forkopimnda dan instansi vertikal kepada masyarakat dan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban kenegaraan berupa penyampaian SPT tahun pajak penghasilan orang pribadi secara elektronik yang biasa disebut E-filing.
"KPP Pratama Ruteng mengemban amanah untuk menghimpun penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 321,9 milyar dari wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai Barat", kata Marihot.
Lebih jauh pihaknya menjelaskan, bahwa pada tahun 2019 diharapkan Rp 5.897 wajib pajak melakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan tahunan pajak 2018 secara elejtronik (E-Filing).
TAG#Kemenkeu, #Kantor Pajak Pratama Ruteng NTT, #NTT
198732491

KOMENTAR