Pilkada Kendal 2020, Murdoko Bakal Menebar bakti Membangun Kendal

Semarang, Inako
Politisi senior PDI Perjuangan, Murdoko merasa terpanggil dan tergerak untuk maju dalam kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kendal 2020, demikian rilis dari Tim Media Murdoko, Hendra Wiguna yang diterima redaksi Inakoran.com, Jumat (6/12/2019).
"Saya terpanggil dan tergerak maju di Pilkada 2020 karena selama satu periode ini Kendal dipimpin bukan dari kader PDI Perjuangan tidak ada perubahan apapun, saya bertekad untuk merebut kembali Kendal untuk merubah Kendal yang lebih baik," katanya saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor Panti Marhaen DPD PDI Perjuangan Jateng, di Semarang, Jum'at (06/12).
Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" untuk NKRI Hebat.
Murdoko mengungkapkan, saat ini kondisi kabupaten kendal yang sekarang ini jauh tertinggal dengan kabupaten dan Kota lain di provinsi Jawa Tengah, padahal sebenarnya kabupaten Kendal mempunyai potensi yang sangat bagus sekali.
"Kendal memiliki banyak potensi diantaranya pesisir laut, dataran dan pegunungan yang mana potensi itu bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata alam yang menguntungkan bagi Kabupaten Kendal," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Murdoko, menilai geliat pembangunan di Kendal yang dulu di Jabat oleh kepala daerah dari PDI perjuangan tidak diteruskan oleh pemerintah yang sekarang. Hal ini karena pemimpin yang sekarang bukan kader PDI Perjuangan. Sehingga apa yang dicita-citakan oleh warga Kendal belum terwujud dengan baik, seperti pada kawasan Industri Kendal (KIK) dan bandar pelabuhan.
Hal itu, kata Murdoko sebenarnya sangat memiliki potensi, sehingga dapat mengangkat ekonomi rakyat. Sampai saat ini KIK sudah lima belas tahun ini proses baru berjalan 30%, jika berjalan sepenuhnya bisa 100% terlaksana pasti sangat besar sekali menyerap tenaga kerja dan akan mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jateng yang juga Anggota Komisi A DPRD Jateng Sudjipto mengungkapkan dalam pengisian formulir pendaftaran untuk dicermati terlebih dahulu dan diisi dengan baik dan benar serta kembalikan oleh pendaftar itu sendiri
.
"Kami meminta kepada pendaftar untuk mengembalikan dengan sendirinya, ke Kantor DPD PDI Perjuangan Panti Marhaen Jalan Brigjend Katamso 24 Semarang, selambat-lambatnya 12 Desember Jam 24.00 WIB," pungkasnya. (TMM).
TAG#Murdoko, #PDIP, #Kendal, #Calon Bupati, #Jateng
198732476
KOMENTAR