PKS Desak Pemerintah Lakukan Moratorium TKI di Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti

Sifi Masdi

Wednesday, 31-10-2018 | 16:45 pm

MDN
TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi [ist]

Jakarta, Inako

Anggota DPR Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menyoroti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi atas eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati. Kedutaan harusnya proaktif bila mengetahui tanda-tanda eksekusi terhadap TKI di Saudi.

"Saya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar lebih komunikatif dengan pemerintah RI, apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara. Pihak Kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda akan eksekusi," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).

Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS mengatakan kasus eksekusi Tuti seharusnya semakin menguatkan alasan bagi pemerintah untuk tetap melakukan moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. 

Menurut Sukamta, pemerintah harus menjamin terlebih dahulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran Pasal 31, yaitu bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi beberapa syarat: 
a. memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing; 
b. memiliki perjanjian bilateral tertulis dan/atau 
c. memiliki sistem jaminan sosial.

"Selama 3 syarat parameter ini belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak," tegas Sukamta.

"Pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terhadap TKI. Selain 3 parameter tadi, pengiriman TKI pun harus mempertimbangkan dan mengutamakan SDM yang memiliki keterampilan yang cukup serta kemampuan melindungi diri dengan baik," pungkas Sukamta.


 

KOMENTAR