PLBN Terpadu Serasan Dibangun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Perbatasan Indonesia-Singapura

Hila Bame

Wednesday, 30-12-2020 | 19:18 pm

MDN

 

Jakarta, INAKORAN

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan yang berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Pembangunan PLBN ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan atau dikenal dengan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) sekaligus melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

BACA:  

SMI: Ini Pesan Akhir Tahun, Menjaga Indonesia dan Mengembalikan Kesehatan Ekonomi dan APBN kita

Dikutip dari situs KemenPUPR, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sebagai beranda terdepan Indonesia.

Pengembangan PLBN tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Menteri Basuki.

PLBN Terpadu Serasan termasuk PLBN dengan kategori Laut, sehingga hanya dapat diakses melalui jalur perairan. Dari data yang ada jumlah pelintas PLBN Serasan sekitar 30 orang/minggu. Namun keberadaan PLBN Terpadu Serasan memiliki nilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia karena berbatasan langsung dengan Negara Vietnam dan Kamboja di sebelah utara, Singapura dan Malaysia bagian barat dan timur.

Konstruksi PLBN Terpadu Serasan mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak 5 November 2020 dan ditargetkan selesai 27 Februari 2022. 

Ke depan pembangunan kawasan perbatasan PLBN Terpadu Serasan tidak hanya bangunan pos lintas batas saja, namun juga Kantor Syahbandar untuk mendukung pengawasan transportasi laut. PLBN Serasan berjarak sekitar 536,61 Km dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjung Pinang.

 

TAG#KEMENKEU, #PUPR

198732158

KOMENTAR