PLN Hentikan Pengerjaan Proyek PLTU Riau-1 Gara-gara Korupsi

Sifi Masdi

Tuesday, 17-07-2018 | 10:52 am

MDN
Proyek PLTU Riau-1 [ist]

Jakarta, Inako

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1. Ini merupakan buntut adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 belum deal selama hampir dua tahun pembahasan. Adapun prosesnya baru masuk letter of intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan perjanjian jual beli listrik (power purchasment agreement/PPA).

Anggota DPR Eni Maulani Saragih mengenakan rompi tahanan KPK karena diduga menerima suap Rp 4,5 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 ([ist] 

"Karena ada kasus hukum, maka proyek ini kami breakdown sementara untuk dilakukan kajian-kajian khusus," ungkap Sofyan saat konferensi pers, Senin (16/7).

Jenis proyek PLTU mulut tambang Riau-1 merupakan penunjukan langsung. PLN menunjuk anak usahanya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), yang memiliki saham 51% dan sisanya 49% merupakan konsorsium antara China Huadian Engineering bersama PT Samantaka Batubara, yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Resources.

Dengan penghentian sementara protek PLTU mulut tambang Riau-1, menurut Sofyan, tidak serta merta PLN langsung mencabut konsorsium tersebut. Pasalnya, hal itu perlu kajian khusus dan waktu yang panjang. "Nanti PT PJB yang bisa menunjuk. PJB yang proses juga apakah konsorsium ini dilanjutkan atau tidak," ungkap dia.

Namun Sofyan belum bisa menargetkan kapan proyek tersebut kembali berjalan. Yang jelas, PLTU mulut tambang Riau-1 adalah bagian dari megaproyek 35.000 MW dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 - 2027.

"Baru bisa jalan lagi, hingga ada putusan hukumnya," ungkap Sofyan. Nilai investasi pembangkit listrik tersebut mencapai US$ 900 juta.

 

 

 

 

KOMENTAR