Polisi Bekuk Preman Pemeras Sopir Bus Jalur Malangbong Garut

Binsar

Friday, 07-06-2019 | 17:28 pm

MDN
Polisi dari Polres Garut Jawa Barat, membekuk dua pemuda yang memeras sejumlah pengemudi bus di jalur mudik atau jalur selatan Jawa Barat lintas Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (6/6) malam. [ist]

Garut, Inako –

Polisi dari Polres Garut Jawa Barat, membekuk dua pemuda yang memeras sejumlah pengemudi bus di jalur mudik atau jalur selatan Jawa Barat lintas Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (6/6) malam.

Penangkapan kedua preman itu berawal dari laporan beberapa sopir yang menjadi korban pemerasan pelaku.

"Kedua orang pembawa senjata tajam dibawa dan diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan," kata Kepala Polsek Malangbong Iptu Abusono kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, kedua tersangka yang ditangkap yakni inisial Dian Permana (21) warga Selaawi, Garut, dan Rizki Saepul Milah (21) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau dapur yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Kejahatan itu, kata dia, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni, kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Kedua pemuda bertato itu, kata dia, memalak sopir bus sambil mengancam menggunakan senjata tajam sehingga membuat resah masyarakat terutama para pengguna jalan yang melewati jalur itu.

"Dua orang laki-laki yang memberhentikan kendaraan angkutan umum bus secara paksa dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya," katanya.

KOMENTAR