Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Ruang

Hila Bame

Monday, 17-10-2022 | 17:52 pm

MDN

 

 

BORONG,INAKORAN.COM

Aparat kepolisia Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur,(NTT) pada (16/10/2022) Sekitar pukul 04.00 wita, telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor. yang bernisial Z Laki-Laki,(21) Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

dengan barang bukti yang curi oleh pelaku adalah satu unit sepeda motor honda, merek revo warna hitam, dengan nomor plat EB 4639 EA.

Kapolres Manggarai, Yoce Marten, Melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, Kepada Media ini mengatakan bahwa, Pelaku Mencuri Satu Unit Sepeda Motor  Honda merek Revo warna hitam dengan nomor plat EB 4639 EA. di Ruang, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai.


Pada hari minggu tanggal 16 oktober 2022 sekitar pukul 04.00 wita di Ruang Desa Ruang,Kecamatan Satar mese Utara,Kabupaten Manggarai, pelaku bersama 2 orang temannya datang mencuri Sepeda Motor revo warna hitam milik korban di depan rumah korban dengan cara mendorong.

Saat itu ada saksi yang mengenali Sepeda motor korban  dan melihat  pelaku sedang  mendorong Sepeda motor korban sejauh kurang Lebih 40 meter dari rumah korban, lalu saksi mengejar  dan mengamankan pelaku.

Kemudian saksi langsung menghubungi korban dan kepala desa untuk melaporkan kejadian tersebut ke unit jatanras Polres Manggarai untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai untuk di proses Lebih lanjut. Semntara Dua orang teman pelaku yang bersama-sama pelaku melakukan pencurian saat ini dalam Pengejaran. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket Pidum Polres Manggarai guna dilakukan proses Lebih lanjut.

Penulis: Ardi

KOMENTAR